Halo Sobat Akademisi! Dalam artikel kali ini, kita akan mengulas informasi menarik seputar jabatan fungsional dosen.
Bagi kamu yang ingin menggali lebih dalam tentang jabatan fungsional dosen, kamu telah berada di tempat yang tepat!
Namun, sebelum masuk ke pembahasan yang lebih mendalam, ada baiknya kita mulai dengan memahami dulu apa itu jabatan fungsional. Yuk, simak ulasannya berikut ini untuk penjelasan yang lebih jelas dan lengkap!
Pengertian Jabatan Fungsional
Bagi seorang dosen, jabatan akademik, pangkat, dan golongan adalah hal yang sudah sangat familiar.
Menurut situs resmi LLDIKTI III, jabatan akademik adalah posisi bagi dosen penuh waktu yang memiliki NIDN di perguruan tinggi tertentu. Jabatan fungsional, yang juga disebut jabatan akademik, mencerminkan hak, wewenang, dan tanggung jawab pemegangnya.
Sebagaimana namanya, jabatan fungsional terdiri dari berbagai jenjang. Di dunia kerja, jabatan serupa ini biasanya dikenal dengan istilah seperti Manajer, Direktur, dan sebagainya, yang menunjukkan tingkat tanggung jawab serta peran dalam organisasi.
4 Tingkat Jabatan Fungsional
Namun, di dunia pendidikan tinggi, jabatan fungsional yang dapat diemban oleh dosen terbagi menjadi empat tingkatan. Lalu, apa saja tingkatan tersebut? Yuk, simak penjelasan lengkapnya di bawah ini!
- Asisten Ahli
Tingkatan pertama dalam jabatan fungsional dosen adalah Asisten Ahli (AA). Jabatan ini biasanya dipegang oleh dosen muda yang memenuhi kualifikasi, tercermin dalam angka kredit yang dikumpulkan dari pelaksanaan tugas dan tanggung jawab. Setiap aktivitas dosen menambah saldo angka kreditnya
Setelah mencapai jumlah angka kredit yang ditentukan, dosen berhak untuk mengajukan kenaikan jabatan. Untuk jabatan Asisten Ahli, dosen diharuskan mengumpulkan minimal 150 angka kredit. Untuk mencapai angka kredit ini, dosen harus memiliki ijazah S2 atau Magister. Dengan demikian, seorang dosen yang sudah memenuhi syarat ini secara otomatis berhak menyandang jabatan Asisten Ahli.
Setelah menjabat sebagai Asisten Ahli selama dua tahun, dosen juga memiliki kesempatan untuk mengikuti sertifikasi dosen, yang membuka peluang karir lebih luas di dunia akademik.
- Lektor
Tingkat selanjutnya adalah Lektor. Dosen yang berhasil mengumpulkan angka kredit minimal 200, atau lebih sering 300, dapat mengajukan diri untuk naik ke jabatan ini. Setelah melewati jabatan Asisten Ahli, jangan berhenti mengejar karir akademik. Jabatan Lektor adalah langkah selanjutnya yang akan membuka berbagai kesempatan baru di dunia pendidikan tinggi.
Sebagai Lektor, dosen akan memiliki peluang lebih besar untuk berkontribusi pada dunia akademik dan memperluas jaringan profesionalnya.
- Lektor Kepala
Selanjutnya, dosen dapat meraih jabatan Lektor Kepala, yang merupakan jenjang lebih tinggi. Untuk mencapai jabatan ini, dosen harus mengumpulkan angka kredit antara 400 hingga 700. Ketika dosen berhasil memenuhi kriteria ini, mereka berhak untuk mengajukan kenaikan jabatan ke tingkat yang lebih tinggi.
Jabatan Lektor Kepala membawa lebih banyak tanggung jawab dan kesempatan untuk meningkatkan kualitas pengajaran serta riset di perguruan tinggi.
- Guru Besar (Profesor)
Tingkatan tertinggi jabatan fungsional dosen adalah Guru Besar atau Profesor, yang mencerminkan prestasi dan kontribusi luar biasa di bidang akademik..
Untuk meraih jabatan ini, dosen harus mengumpulkan angka kredit minimal 850 hingga 1.050. Pencapaian angka kredit ini menandakan bahwa dosen tersebut telah memberikan kontribusi yng signifikan dalam bidang pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, sehingga berhak menyandang gelar Profesor.
Tangga Jabatan Fungsional
Setelah memahami jabatan fungsional, kali ini kita akan merangkum jenjang jabatan fungsional dosen yang diperoleh melalui penilaian angka kredit. Untuk penjelasan lebih lanjut, simak pembahasan berikut ini:
- Kegiatan Pendidikan (A),
- Melaksanakan Pendidikan (B),
- Penelitian (C),
- Pengabdian pada Masyarakat (D).
- Unsur Penunjang (E) mencakup kegiatan-kegiatan yang mendukung pelaksanaan tugas pokok dosen.
Kesimpulan
Demikianlah informasi yang dapat kami sampaikan mengenai jabatan fungsional dosen. Semoga penjelasan ini bermanfaat bagi kita semua dalam mencapai jenjang karir di dunia pendidikan.